Hey there!

I'm Natasha, the author of this blog. I'm also a psychology student who is working hard to be a novelist. I like thinking deeply mainly about life. I'm not a wise person, I'm simply just a girl who wants inspire the world through my writing.

Hope you enjoy every single of my posts.

Lots of love!
Natasha

PS : Feel free to comment on my posts, I will definitely reply to your comment!


BLOG READERS SURVEY
Please kindly do this survey, it will only take a little of your time! :)

19 April 2010

Undang-Undang Anti Alay

Undang-Undang 4 L ayat 4 Y mengatakan


Bahwa sesungguhnya semua orang itu alay.Tapi dibagi 4 tingkatan yaitu tingkat sangat rendah,rendah,sedang,parah,dan sangat parah.Dan keberadaan anak alay harus dimusnahkan karena dapat mencemarkan nama baik negara kita Republik Indonesia.Semua anak alay wajib masuk ke Rumah Sakit Anti Alay yang didirikan oleh Ibu Aretha Debora Precia dan Ibu Theresia Yonita Kurniawan pada:


Tempat           :Lapangan SMPK 1
Hari/Tanggal :Jumat,16 April 2010
Waktu            :Pk 10.30 WIB


(1)Bagi orang yang merasa alay dan mengatakan orang lain alay akan dijerat hukuman DIKUCILKAN MASYARAKAT SEKITAR atau denda Rp 100.000.000(seratus juta rupiah)
(2)Bagi orang yang tidak mau mengakui dirinya alay padahal memiliki bukti yang jelas akan dijerat hukuman PENCEMARAN NAMA BAIK atau denda Rp 500.000.000(lima ratus juta rupiah)
(3)Bagi orang yang alay akan dijerat hukuman MASUK KE RUMAH SAKIT ANTI ALAY dan MASUK SEKOLAH ANTI ALAY selama 10 TAHUN


Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini,


xoxo,
Natasha










Sorry Guys ini cuma iseng
Gak sungguhan kok
Jangan dimasukkin hati yah